Gizi

  1. Identitas resmi pasien ( nama, nomer RM, Alamat, Tanggal Lahir)
  2. Data Antropometri , hasil pemeriksaan klinis dan atau biokimia

  1. Pasien datang sendiri atau dari rujukan dari sarana kesehatan lain
  2. Pasien melakukan registrasi di loket pendaftaran
  3. Pasien mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah kesehatannya di Poli Umum/KIA/ Poli Gigi oleh petugas medis atau paramedis
  4. Di poli pasien sekaligus mendapat skrining gizi dan jika diperlukan dengan pemeriksaan laboratorium
  5. Di poli Gizi petugas mempelajari diagnosa rujukan dokter dan catatan medik pasien
  6. Petugas melakukan asessment gizi meliputi antropometri dan penentuan status gizi, mengkaji pemeriksaan biokimia dan klinis serta dietary history
  7. Petugas menghitung kebutuhan gizi pasien
  8. Menentukan diit sesuai dengan diagnosa
  9. Petugas memberikan konseling sesuai dengan diagnosa

Maksimal 30 menit tergantung berat/ ringannya kasus

Dalam Wilayah Kabupaten Sleman : Rp 6.000,-

Luar Wilayah Kabupaten Sleman : Rp 14.000,-

Penanganan masalah gizi

Email: puskesmasslemansleman@gmail.com

Telepon : (0274) 868374

SMS Pengaduan : 0895386899811

Kotak Saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store