Izin Praktek Dokter

  1. Surat permohonan bermaterai
  2. Fc KTP pemilik
  3. Fc Ijazah Legalisir
  4. Keterangan sehat dari dokter
  5. Rekomendasi dari organisasi
  6. STR (Surat Tanda Registrasi)
  7. Foto 4X6 dan 3X4 2 lembar
  8. SK penempatan
  9. Jadwal praktek

  1. Mengajukan Permohonan
  2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan
  3. Koordinas Tim Teknis
  4. Peninjauan/survey dari Tim Teknis
  5. Rekomendasi dari SKPD terkait

1. Mengajukan Permohonan

2. Berkas diterima/ditolak sesuai ketentuan

3. Koordinas Tim Teknis

4. Peninjauan/survey dari Tim Teknis

5. Rekomendasi dari SKPD terkait

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Praktik Dokter

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Praktek Dokter"