3 Hari
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendal
Jl.Pramuka (komplek perkantoran ) Kendal Telp (0294) 382302
Facebook : Dispenduk Capil Kendal
Twitter : capilkendal
Instagram : dispendukcapilkendal
Whatsapp : 081578822555
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store