Surat Izin Usaha Jasa Kontruksi (SIUJK)

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy akte pendirian perusahaan
  4. foto copy serifikat badan usaha dari lembaga jasa kontruksi
  5. Daftar pengurusan perusahaan
  6. Daftar tenaga kerja
  7. Foto copy ijazah terakhir tenaga kerja dan foto copy KTP
  8. Surat pernyataan tenaga kerja san sertifikat keahlian tenaga kerja teknik
  9. Pas foto Direktur ukuran 3 x4 2 lembar
  10. Daftar peralatan perusahaan
  11. Pengalaman kerja perusahaan
  12. Denah lokasi perusahaan
  13. Neraca awal/akhir bermaterai 6000
  14. NPWP
  15. Foto kantor/perusahaan
  16. Surat kuasa bermaterai
  17. materiai 6000 2 lembar

  1. Pemohon mengambil dan mengisi formulir
  2. Menyerahkan formulir dan mendaftar dan melapirkan syarat administrasi
  3. Pemeriksaan lapangan (disetujui/ditolah)
  4. proses penerbitan surat izin (disetujui)
  5. Pengambilan surat izin

1. Pengambilan dan pengisian formulir

2. Pendaftaran dan penyerahan formulir dan syarat administasi

3. Pemeriksaan lapangan

4. Proses penerbitan izin

5. pengabilan surat izin

Tidak dipungut biaya

Dokumen berupa Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

E-mail : bp2tsp.jayapurakota@yahoo.com

SMS 085244396662 atau telp 085244445799 

mengisi formulir pengaduan yang tersedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store