1. Pengambilan dan pengisian formulir
2. Pndaftaran dan penyerahan berkas permohonan
3. Pemeriksaan berkas
4. Pemeriksaan lapangan
5. Penerbitan Izin
6. Pengambilan izin
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Parizinan Tertentu Pasal 19
Surat Izin Tanda Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan (TPUPI)
Email bp2tasi.jayapurakota@yahoo.com
sms 085244396662 atau telp 085244445799
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store