Surat izin Usaha Perikanan (SIUP) Budidaya

  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Rencana Usaha Perikanan
  3. Akta perusahaan
  4. foto copy NPWP
  5. Foto copy SITU
  6. foto copy KTP
  7. Rekomendasi Tim Teknis
  8. Foto copy sertifikat tanah/ surat perjanjian sewa lahan
  9. Surat kuasa bermaterei
  10. pas poto 3 x 4

  1. Pemohon pengambil mengisi formulir
  2. pendaftaran dan penyerahan formulir dan syarat administasi
  3. pemeriksaan lapangan (disetuji)
  4. Proses penerbitan izin
  5. Penyerahan izin kepada pemohon

1. Pengambilan dan pengisian formulir

2. Pndaftaran dan penyerahan berkas permohonan

3. Pemeriksaan berkas

4. Pemeriksaan lapangan

5. Penerbitan Izin

6. Pengambilan izin

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Parizinan Tertentu Pasal 19

Surat Izin Tanda Pencatatan Usaha Pembudidayaan Ikan (TPUPI)

Email bp2tasi.jayapurakota@yahoo.com

sms 085244396662 atau telp 085244445799

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store