Izin selesai 7 hari kerja setelah berkas lengkap
Gratis
Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK)
Penanganan pengaduan dapat di sampaikan melalui :
Kotak Saran
Webside : dpmpptsp.binjaikota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store