satu hari kerja setelah dokumen lengkap
Ketentuan Biaya sesuai Perbub Nomor 15 Tahun 2015 tentang Keterlambatan pengurusan yang dikenakan dengan sanksi.
AKTA KELAHIRAN
SMS ke 1708 dengan format: Sikkakab_(Isi Pengaduan) kirim ke 1708 atau kirim email ke LAPOR! melalui www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana