3 (tiga) hari setelah pemerintah daerah melalui SIMBG menyampaikan bahwa SLF dapat diterbitkan
Tidak ada biaya
Sertifikat Laik Fungsi
1. Kotak Saran
2. www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store