Pelayanan Kefarmasian

  1. Harus Membawa resep asli

  1. Pasien / Keluarga Pasien mengumpulkan resep di loket penerimaan resep apotik
  2. Pasien/ keluarga pasien menunggu panggilan dari petugas apotik di ruang tunggu apotik
  3. Petugas apotik memeriksa keaslian dan kelengkapan resep (nama obat, banyaknya obat, dosis obat, identitas pasien, alamat pasien)
  4. Petugas apotik menyiapkan obat dan memberi etiket aturan pakai sesuai resep dokter dan mencatat di buku register serat kartu stok
  5. Petugas memanggil nama penderita sesuai antrian obat yang sudah selesai disiapkan
  6. Petugas memberikan obat yang sudah siap dengan memastikan identitas dan alamat pasien sudah benar

Sesuai dengan jenis obat

Perda Kab. Pamekasan Nomor 5 tahun 2016 tentang Tarif Retribusi pelayanan kesehatan RSUD Waru

Obat

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3.  Telepone (0324) 510501, 510567
  4. SMS / WA ( 081331938181 )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"