Pelayanan Rawat Jalan Poli Gigi

  1. Mendaftar di loket
  2. Membawa kartu berobat

  1. Keluarga/ pasien setelah diberi kartu rawat jalan dari loket kemudian diserahkan ke ruang Poli Gigi
  2. Antri di ruang tunggu untuk menunggu panggilan

Rerata 30 Menit Per Pasien

Perda Kab. Pamekasan Nomor 5 tahun 2016 tentang Tarif Retribusi pelayanan kesehatan RSUD Waru

Dokumen Rekam Medik Pemeriksaan Poli Gigi, Resep & Surat Keterangan Dokter

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3. Telepon (0324) 510501, 510567
  4. SMS / WA ( 081331938181 )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan Poli Gigi"