Jangka waktu penyelesaian 14 (empat belas) hari kerja terhitung setelah persyaratan dipenuhi.
a. Sesuai Perda atau ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
b. Segala biaya yang timbul akibat pekrjaan lapangan dan koordinasi dibebankan kepada pemohon.
Izin Usaha Kendaraan Bermotor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store