selesai dalam 7 hari kerja setelah berkas lengkap
biaya berdasarkan perda kota binjai
Surat Izin Pemangkasan/Penebangan Pohon Penghijauan
penanganan pengaduan melalui :
kotak saran
webside : dpmpptsp.binjaikota.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store