Fisioterapi

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien, Rujukan Internal

  1. Pasien mendaftar dipendaftaran
  2. Pasien umum, BPJS non kapitasi • Pendaftaran-poli umum/usila-fisioterapi • Pendaftaran-fisio terapi
  3. Pasien penjamin • Pendaftaran-poli umum/usila-fisioterapi
  4. Administrasi • Pasien umum diberi kwitansi untuk pembayaran di kasir • Pasien penjamin diminta tandatangan dilembar klaim
  5. Dilakukan pencatatan proses fisioterapi di rekam medis dan register
  6. Register dikembalikan ke poli umum/usila jika dirujuk dari dokter
  7. Register dikembalikan kependaftaran jika pasien langsung ke fisioterapi

  1. Pasien lama : 20 menit
  2. Pasien baru : 30 menit

  1. Umum : Sesuai dengan Perbup no.59 tahun 2012
  2. JKN : Permenkes no.59 tahun2014
  3. Jamkesda : Perda tarif no.59 tahun 2012
  4. Jamkesos : Perda tarif no.59 tahun 2012

Pelayanan Fisioterapi

Email : puskesmasslemansleman@gmail.com

Telepon : ( 0274 ) 868374

SMS Pengaduan : 0895386899811

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store