Anjungan Pendaftaran Mandiri

  1. Membawa Rujukan Dari Puskesmas (Pasien BPJS)
  2. Sudah terdaftar sebagai Pasien Rumah Sakit (Pasien Lama)

  1. Datang Kerumah Sakit dengan membawa Rujukan dari Faskes 1 (Puskesmas) jika merupakan pasien BPJS
  2. Sudah terdaftar sebagai pasien Rumah Sakit (Pasien Lama)

Pengoperasian Anjungan Pendaftaran Mandiri kurang lebih memerlukan waktu 5 menit

gratis

SEP Surat Eligibitas Peserta

telp. 0321-322194

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Anjungan Pendaftaran Mandiri"