Pelayanan Rawat Jalan Poli Bedah

  1. Mendaftar di loket
  2. Membawa kartu berobat
  3. Menunjukkan kartu BPJS/ KIS jika ada

  1. - Keluarga/ pasien setelah diberi kartu rawat jalan dari loket kemudian diserahkan ke ruang Poli Bedah.
  2. - Antri di ruang tunggu untuk menunggu panggilan

  • Keluarga/ pasien setelah diberi kartu rawat jalan dari loket kemudian diserahkan ke ruang Poli Bedah.
  • Antri di ruang tunggu untuk menunggu panggilan

Perda Kab. Pamekasan Nomor 5 tahun 2016 tentang Tarif Retribusi pelayanan kesehatan RSUD Waru

Dokumen Rekam Medik, Pemeriksaan poli bedah, Resep & Surat Keterangan Dokter

Pengaduan pelayanan dapat disampaikan melalui :

  1. Kotak Pengaduan
  2. Penyampaian secara langsung
  3. Telepon (0324) 510501, 510567
  4. SMS / WA ( 081331938181 )
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan Poli Bedah"