1 jam hingga paling lama 3 hari
Tidak dipungut biaya
Akte Perkawinan yang ditandatangani secara elektronik menggunakan bercode
1. Pengguna layanan menyampaikan pengaduan melalui media :
a. SMS/WA/Telp nomor 081356482543 dan 081219193664
b. kotak saran.
c. email : 8272dukcapiltikep@gmail.com
2. Petugas mencatat semua pengaduan.
3. Semua pengaduan akan dibahas dan dtindaklanjuti oleh tim pengelola pengaduan.
4. Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui : SMS/Telp/WA/email pengadu yang bersangkutan.
Waktu penyelesaian pengaduan maksimal 3 hari
kerja (tergantung jenis pengaduan)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store