Pendampingan penyusunan ANJAB OPD

  1. Pendampingan di ruangan bagian Organisasi

  1. Peraturan BKN NO 21 Tahun 2011 Tentang Penetapan Jabtan dan Analisis Jabatan

Pendampingan penyusunan ANJBA

Tidak dipungut biaya

ANJAB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan penyusunan ANJAB OPD"