Konsultasi SAKIP

  1. Konsultasi dilakukan di ruangan bagian Organisasi

  1. PP NOMOR 29 Tahun 2019 tentang SAKIP

Konsultasi terkait permasalahan SAKIP dan lain-lain

Tidak dipungut biaya

SAKIP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi SAKIP"