Layanan Perawatan Sarana/ Prasarana

  1. Berstatus sebagai pegawai atau siswa SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Melaporkan kerusakan peralatan SMK – SMTI Banda Aceh digunakannya
  3. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  4. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  5. Tersedianya Fomulir Laporan dan Verifikasi Hasil Perbaikan sarana/prasarana
  6. Tersedianya rekap perbaikan sarana/prasarana
  7. Tersedianya fomulir kartu riwayat alat dan fasilitas
  8. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan

  1. SOP Pelaksanaan Sosialisasi Program Akademik Guru (SOP-01-OP-PKG)
  2. SOP Pelaksanaan Supervisi Akademik Guru (SOP-02-OP-PKG)

Waktu yang diperlukan waktu yang diperlukan setiap hari kerja

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Rekap checklist perawatan 2. Rekap laporan kerusakan dan penerimaan hasil perbaikan 3. Foto dokumentasi kegiatan 4. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perawatan Sarana/ Prasarana"