Layanan Monev Pembelajaran

  1. Ada instruksi berupa roster yang menugaskan guru (guru tetap, guru tidak tetap/guru pengganti) dan atau asisten pelaksana pembelajaran
  2. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  3. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  4. Tersedianya lembar/form monitoring PBM yang terstandardisasi
  5. Tersedianya roster pembelajaran
  6. Tersedianya data target dan realisasi proses
  7. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan Monev Pembelajaran
  8. Tersedia peralatan pendukung kegiatam Monev Pembelajaran

  1. SOP Proses Pembelajaran (SOP-02-OP-DIK)

Waktu yang diperlukan setiap hari kerja (sesuai dengan Kalender Pendidikan)

Pelaporan, waktu yang diperlukan 1 hari kerja di akhir bulan

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Rekap form monev pembelajaran 2. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Monev Pembelajaran"