20 Menit
Tidak dipungut biaya
Dokumen Legalisir Kependudukan
Saran dan Pengaduan bisa dilakukan secara tertulis lewat kotak aduan atau kepada Kadisdukcapil, atau melalui facebook Disdukcapil Kota Lhokseumawe
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store