Surat keterangan pindah keluar negeri untuk WNI siap dalam waktu 1-3 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah
Pengaduan dapat disampaikan pada Disdukcapil Kota Lhokseumawe
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store