8 hari kerja setelah berkas lengkap
Izin Praktik Tenaga Gizi bebas biaya retribusi atau tidak dipungut biaya
Surat Izin Praktik Tenaga Gizi ( SIPTGz)
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
1. Kotak saran
2. Survey IKM
3. Website
4. E-mail
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store