Layanan Polikilinik Kesehatan

  1. Berstatus sebagai siswa atau pegawai SMK – SMTI Banda Aceh
  2. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  3. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  4. Tersedianya ruang berkapasitas cukup, peralatan, dan bahan pendukung utama
  5. Adanya kerja sama atau koordinasi dengan rumah sakit terdekat
  6. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan
  7. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung

  1. SOP Penanganan Siswa Sakit / Kecelakaan di Lingkungan SMK-SMTI Banda Aceh (SOP-06-OP- BK)

 

Waktu yang diperlukan setiap hari kerja, rata-rata memerlukan waktu 20 Menit/ pasien

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Berita acara / MoU dengan dinas / badan / pihak terkait 2. Daftar koleksi obat-obatan 3. Daftar nama pelanggan 4. Hasil angket kepuasanan pelanggan 5. Foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Polikilinik Kesehatan"