Pelayanan Proposal Bantuan Dana

  1. KTP
  2. Surat yang ditujukan kepala dinas terkait
  3. Surat Notaris
  4. Piagam Pengakuan/pengukuhan

  1. Penelitian berkas
  2. Pencatatan di buku register
  3. Penanda tanganan berkas oleh camat/kasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Proposal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Proposal Bantuan Dana"