Jika berkas pemohon lengkap, jangka waktu proses penerbitan Akte Kelahiran dalam kondisi normal (jaringan tidak bermasalah) adalah 15 Menit.
Tidak dipungut biaya
Akta Kelahiran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store