Permohonan Pengurangan SSPD BPHTB

  1. - FC. KTP Wajib Pajak
  2. - Surat kuasa bermaterai
  3. - FC. KTP yang diberi kuasa
  4. - FC. Serifikat/ SK BPN
  5. - SSPD BPHTB
  6. - FC. Surat keterangan yang menyebutkan ahli waris
  7. - FC. Surat Kematian
  8. - Surat keterangan tidak mampu
  9. - WP. Badan : FC. SPT Tahunan terkahir dan Laporan keuangan
  10. - FC. KTP Wajib Pajak
  11. - Surat kuasa bermaterai
  12. - FC. KTP yang diberi kuasa
  13. - FC. Serifikat/ SK BPN
  14. - SSPD BPHTB
  15. - FC. Surat keterangan yang menyebutkan ahli waris
  16. - FC. Surat Kematian
  17. - Surat keterangan tidak mampu
  18. - WP. Badan : FC. SPT Tahunan terkahir dan Laporan keuangan

  1. Mengajukan permohonan pengurangan data Wajib Pajak BPHTB melalui surat permohonan
  2. Menerima dan mengagenda Surat permohonan
  3. Memeriksa dan memberikan disposisi
  4. Meneliti dan menindaklanjuti disposisi untuk cek lapangan
  5. Melaksanakan cek lapangan, menyusun, menandatangani Berita Acara Cek Lapangan dan konsep Surat Jawaban
  6. Meneliti dan mendisposisi Berita Acara Cek Lapangan dan memaraf konsep Surat Jawaban
  7. Memeriksa dan memaraf konsep Surat Jawaban
  8. Menyetujui dan menandatangani dan konsep Surat Jawaban
  9. Mengagenda, mengarsip dan menyampaikan Surat Jawaban
  10. Menerima Surat Jawaban
  11. Mengajukan permohonan pengurangan data Wajib Pajak BPHTB melalui surat permohonan
  12. Menerima dan mengagenda Surat permohonan
  13. Memeriksa dan memberikan disposisi
  14. Meneliti dan menindaklanjuti disposisi untuk cek lapangan
  15. Melaksanakan cek lapangan, menyusun, menandatangani Berita Acara Cek Lapangan dan konsep Surat Jawaban
  16. Meneliti dan mendisposisi Berita Acara Cek Lapangan dan memaraf konsep Surat Jawaban
  17. Memeriksa dan memaraf konsep Surat Jawaban
  18. Menyetujui dan menandatangani dan konsep Surat Jawaban
  19. Mengagenda, mengarsip dan menyampaikan Surat Jawaban
  20. Menerima Surat Jawaban

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SK Pengurangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengurangan SSPD BPHTB"