Standar Pelayanan Pembinaan Relawan

  1. Warga Sleman
  2. Memiliki Kartu Identitas Relawan
  3. Memiliki kecakapan dalam bidang penanggulangan bencana

  1. Dikoordinasikan oleh Ketua FKKRS
  2. Dilaksanakan pembinaan relawan

1 Jam

GRATIS (Biaya dari Anggaran Kabupaten Sleman melalui BPBD)

1) Pembinaan relawan; 2) Pelatihan relawan dan penanggulangan bencana; 3) Dilaksanakan penanggulangan bencana

1. Saran pengaduan yang disediakan

a. Telepon (0274) 868504, 868375, Posko Utama Pakem (0274) 898350

b. Email bpbd@slemankab.go.id dan pusdalop.sleman@gmail.com

c. WA, SMS : 081328075021

2. Petugas pelayanan pengaduan

a. Nama petugas : Rini Isdwarwati, A.Md

b. Nomor HP : 081328075021

c. Nomor Kantor : (0274) 868504

d. Alamat email : kesiapsiagaan.bpbdsleman@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pembinaan Relawan"