Permohonan Penghapusan/ Pengurangan Denda

  1. - FC. SPPT PBB yang diajukan penghapusan denda administrasi PBB
  2. - FC. Pelunasan Pokok PBB yang dimintakan pengurangan denda administrasi
  3. - FC. KTP Wajib pajak dan Kartu Keluarga
  4. - FC. Rekening listrik, Telp, PAM bulan terakhir
  5. - Bila wajib pajak badan hukum, FC. Laporan SPT Tahunan dan Laporan Keuangan
  6. - Surat kuasa bermaterai
  7. - FC. KTP yang diberi kuasa
  8. - FC. SPPT PBB yang diajukan penghapusan denda administrasi PBB
  9. - FC. Pelunasan Pokok PBB yang dimintakan pengurangan denda administrasi
  10. - FC. KTP Wajib pajak dan Kartu Keluarga
  11. - FC. Rekening listrik, Telp, PAM bulan terakhir
  12. - Bila wajib pajak badan hukum, FC. Laporan SPT Tahunan dan Laporan Keuangan
  13. - Surat kuasa bermaterai
  14. - FC. KTP yang diberi kuasa
  15. - FC. SPPT PBB yang diajukan penghapusan denda administrasi PBB
  16. - FC. Pelunasan Pokok PBB yang dimintakan pengurangan denda administrasi
  17. - FC. KTP Wajib pajak dan Kartu Keluarga
  18. - FC. Rekening listrik, Telp, PAM bulan terakhir
  19. - Bila wajib pajak badan hukum, FC. Laporan SPT Tahunan dan Laporan Keuangan
  20. - Surat kuasa bermaterai
  21. - FC. KTP yang diberi kuasa
  22. - FC. SPPT PBB yang diajukan penghapusan denda administrasi PBB
  23. - FC. Pelunasan Pokok PBB yang dimintakan pengurangan denda administrasi
  24. - FC. KTP Wajib pajak dan Kartu Keluarga
  25. - FC. Rekening listrik, Telp, PAM bulan terakhir
  26. - Bila wajib pajak badan hukum, FC. Laporan SPT Tahunan dan Laporan Keuangan
  27. - Surat kuasa bermaterai
  28. - FC. KTP yang diberi kuasa

  1. Mengajukan permohonan Pengurangan denda/ penghapusan ke Pos Pelayanan PBB Wilayah setempat
  2. Menerima ,meneliti kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan
  3. Mengirim berkas permohonan
  4. Menerima dan mengagendakan berkas permohonan
  5. Mendisposisi berkas permohonan untuk dilakukan penelitian
  6. Melakukan verifikasi berkas permohonan, membuat dan menandatangani konsep Uraian Penelitian
  7. Meneliti dan menandatangani konsep Uraian Penelitian
  8. Membuat konsep Keputusan Kepala Dinas tentang Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif PBB
  9. Mengetik dan mencetak konsep Keputusan Kepala Badan
  10. Meneliti dan memaraf konsep Keputusan Kepala Badan
  11. Memaraf dan mempertanggungjawabkan konsep Keputusan Kepala Badan
  12. Menandatangani, mengesahkan dan mempertanggungjawabkan konsep Keputusan Kepala Badan
  13. Menerima dan mengirim Keputusan Kepala Badan
  14. Menerima dan mengarsipkan Keputusan Kepala Badan untuk disampaikan kepada Wajib Pajak
  15. Menerima Keputusan Kepala Badan
  16. Mengajukan permohonan Pengurangan denda/ penghapusan ke Pos Pelayanan PBB Wilayah setempat
  17. Menerima ,meneliti kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan
  18. Mengirim berkas permohonan
  19. Menerima dan mengagendakan berkas permohonan
  20. Mendisposisi berkas permohonan untuk dilakukan penelitian
  21. Melakukan verifikasi berkas permohonan, membuat dan menandatangani konsep Uraian Penelitian
  22. Meneliti dan menandatangani konsep Uraian Penelitian
  23. Membuat konsep Keputusan Kepala Dinas tentang Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif PBB
  24. Mengetik dan mencetak konsep Keputusan Kepala Badan
  25. Meneliti dan memaraf konsep Keputusan Kepala Badan
  26. Memaraf dan mempertanggungjawabkan konsep Keputusan Kepala Badan
  27. Menandatangani, mengesahkan dan mempertanggungjawabkan konsep Keputusan Kepala Badan
  28. Menerima dan mengirim Keputusan Kepala Badan
  29. Menerima dan mengarsipkan Keputusan Kepala Badan untuk disampaikan kepada Wajib Pajak
  30. Menerima Keputusan Kepala Badan

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

SPPT PBB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Penghapusan/ Pengurangan Denda"