Permohonan Salinan SPPT/ SKPD PBB

  1. - FC. KTP/Kartu keluarga
  2. - FC SPPT dan SKPD Tahun yang lalu
  3. - FC. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  4. - Surat kuasa bermaterai
  5. - FC. KTP yang diberi kuasa
  6. - FC Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain
  7. - FC. KTP/Kartu keluarga
  8. - FC SPPT dan SKPD Tahun yang lalu
  9. - FC. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  10. - Surat kuasa bermaterai
  11. - FC. KTP yang diberi kuasa
  12. - FC Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain
  13. - FC. KTP/Kartu keluarga
  14. - FC SPPT dan SKPD Tahun yang lalu
  15. - FC. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  16. - Surat kuasa bermaterai
  17. - FC. KTP yang diberi kuasa
  18. - FC Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain
  19. - FC. KTP/Kartu keluarga
  20. - FC SPPT dan SKPD Tahun yang lalu
  21. - FC. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir
  22. - Surat kuasa bermaterai
  23. - FC. KTP yang diberi kuasa
  24. - FC Sertifikat/ Bukti kepemilikan lain

  1. Mengajukan permohonan Salinan ke Pos Pelayanan PBB Wilayah setempat
  2. Menerima ,meneliti kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan
  3. Mengirim berkas permohonan
  4. Menerima dan mengagendakan berkas permohonan
  5. Mendisposisi berkas permohonan
  6. Melakukan verifikasi berkas permohonan
  7. Mendisposisi ke IT
  8. Mencetak SPPT PBB Salinan
  9. Meneliti dan memaraf konsep SPPT PBB Salinan
  10. Memeriksa dan memaraf konsep SPPT PBB Salinan
  11. Menandatangani konsep SPPT PBB Salinan
  12. Menerima dan mengagenda SPPT PBB Salinan untuk dikirimkan ke Pos Pelayanan PBB
  13. Menerima SPPT PBB Salinan serta menyampaikan kepada Wajib Pajak
  14. Menerima SPPT PBB Salinan
  15. Mengajukan permohonan Salinan ke Pos Pelayanan PBB Wilayah setempat
  16. Menerima ,meneliti kelengkapan berkas permohonan dan mengagendakan
  17. Mengirim berkas permohonan
  18. Menerima dan mengagendakan berkas permohonan
  19. Mendisposisi berkas permohonan
  20. Melakukan verifikasi berkas permohonan
  21. Mendisposisi ke IT
  22. Mencetak SPPT PBB Salinan
  23. Meneliti dan memaraf konsep SPPT PBB Salinan
  24. Memeriksa dan memaraf konsep SPPT PBB Salinan
  25. Menandatangani konsep SPPT PBB Salinan
  26. Menerima dan mengagenda SPPT PBB Salinan untuk dikirimkan ke Pos Pelayanan PBB
  27. Menerima SPPT PBB Salinan serta menyampaikan kepada Wajib Pajak
  28. Menerima SPPT PBB Salinan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

SPPT PBB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Salinan SPPT/ SKPD PBB"