Penerbitan Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 dan Pemenuhan Baku Mutu Emisi

No. SK: 009.a Tahun 2022

  1. ·           Seluruh kegiatan/usaha yang termasuk dalam kriteria wajib UKL – UPL dan AMDAL

  1. Permohonan Persetujuan Teknis
  2. Pemeriksaan administrasi
  3. Perbaikan dokumen
  4. Penilaian substansi
  5. Penerbitan Persetujuan Teknis

42 Hari kerja

-

Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 dan Pemenuhan Baku Mutu Emisi

Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store