Permohonan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

No. SK: 009.a Tahun 2022

  1. • Setiap Usaha dan / atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan yang masuk kategori AMDAL
  2. • Setiap dokumen AMDAL wajib disusun oleh Tim Komisi Penyusun AMDAL yang bersertifikat

  1. Pemohon mengajukan berkas permohonan Kerangka Acuan (KA)
  2. Umpeg menyerahkan KA kepada Kepala Dinas
  3. Proses pendisposisian Kepala Dinas
  4. Sekretariat melakukan penapisan
  5. Tim uji kelayakan melakukan rapat koordinasi
  6. Umpeg menyerahkan berkas permohonan Andal- RKL-RPL kepada Kepala Dinas
  7. Proses pendisposisian Kepala Dinas
  8. Sekretariat melakukan penapisan
  9. Tim uji kelayakan melakukan rapat koordinasi
  10. Penetapan surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) oleh Wali Kota

150 Hari kerja

-

Rekomendasi Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup

Lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store