Bila data pendukung sudah lengkap dan tidak ada revisi
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Sengketa Tanah
Web : Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store