Instalasi Kamar Operasi

No. SK: 445/595/DIR/RSUD.AS/II/2023

  1. Kartu identitas / KTP / KK
  2. Kartu Identitas / KTP / KK
  3. Kartu BPJS /Jaminan KesehatanLain (Pasien dengan Jaminan)
  4. Surat Rujukan
  5. Surat persetujuan tindakan

  1. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan Operasi.
  2. Pasien / keluarga menandatangani persetujuan tindakan Operasi.
  3. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi
  4. Petugas kamar operasi serah terima pasien
  5. Tindakan medis dan keperawatan selama di kamar bedah
  6. Pasien di pindah kan ke ruang RR untuk pemulihan setelah di lakukan tindakan
  7. Pasien pindah ke ruang rawatan. Untuk di lakukan perawatan selanjut nya.

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan

  1. Umum  : sesuai Qanun Kabupaten Aceh singkil Nomor 02 Tahun 2016
  2. JKN      : Permenkes RI No. 4 Tahun 2017

Pelayanaan kamar operasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store