Unit Laboratorium

No. SK: 445/595/DIR/RSUD.AS/II/2023

  1. Surat pengantar permintaan pemeriksaan Laboratorium (persyaratan teknis berdasarkan kebutuhan pemeriksaan)
  2. KTP/KK

  1. Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal yang harus digunakan :Jas Laboratorium, Sarung Tangan Karet, Masker Disposable
  2. Pasien /keluarga melakukan registrasi wajib menggunakan masker
  3. Petugas menyiapkan alat
  4. Pasien menunggu panggilan untuk pengambilan sampel
  5. Petugas cuci tangan dengan menggunakan sabun/desinfektan sebelum tindakan
  6. Pengambilan sampel oleh petugas sampling
  7. Petugas cuci tangan dengan menggunakan sabun/desinfektan sesudah tindakan
  8. Proses pemeriksaan sampel-analisa
  9. Pencataan hasil-verifikasi
  10. Penyerahan hasil-kembali ke unit atau instalasi pengirim

Hasil laboratorium selesai dalam waktu < 140>

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Laboratorium

1.     Email     : rsud.acehsingkil@yahoo.com

2.     Website : rsudacehsingkil.co.id

3.     SMS       : 085269535550, 082363049994

4.     Facebook: Rsud Aceh Singkil

5.     Kotak Saran

6.     Unit Pelayanan Pengaduan

7.     Website lapor: https://aceh singkil.lapor.go.id

 8. Via SMS ke 1708: SINGKIL (spasi) isi aduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store