Penyusunan Surat Keputusan Bupati

  1. Dokumen rancangan SK
  2. Dokumen rancangan SK
  3. Dokumen hasil konsultasi
  4. Dokumen SK
  5. Dokumen SK
  6. Dokumen SK
  7. Surat Keputusan

  1. menyusun dan mengajukan rancangan Keputusan Bupati pada Bagian hukum
  2. Mengoreksi draft SK
  3. Merevisi/melakukan perbaikan hasil koreksi bagian hukum
  4. Menyetujui dan memberikan paraf sebagai bukti SK telah dikoordinasikan, jika masih salah dikembalikan ke OPD
  5. Menyetujui dan memberikan paraf
  6. Menandatangani SK
  7. Memberi nomor pada SK dan mengarsipkan/mendokumentasikan

  1. 2 hari menyusun dan mengajukan rancangan Keputusan Bupati
  2. 1 hari Mengoreksi draft SK
  3. 1 hari Merevisi/melakukan perbaikan hasil koreksi
  4. 1 hari Menyetujui dan memberikan paraf 
  5. 1 hari Menandatangani SK
  6. 1 hari Memberi nomor SK dan mengarsipkan/mendokumentasikan

Tidak dipungut biaya

Produk Hukum Daerah

Bagian Hukum Setda

Kabupaten Konawe Selatan

Jl. Poros Andoolo No. 1 Kompleks Perkantoran Bupati

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Surat Keputusan Bupati"