Pelayanan Surat Ahli Waris

  1. 1. Surat pengantar dari Wali Nagari

  1. pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kecamatan koto baru

5 menit pemohon memasukkan permohonan ke pelayanan kecamatan koto baru, 5 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas, 15 menit penandatanganan surat oleh camat, 5 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani kepada pemohon

gratis

Surat Keterangan Ahli Waris

meida suryati, nomor hp/wa: 082386547951

email: kantor.camatkoto@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Ahli Waris"