Surat Keterangan Waris

  1. Membawa Surat pengantar RT setempat
  2. Membawa Fotocopy akte kematian
  3. Membawa fotocopy KTP seluruh Ahli Waris dan membawa fotocopy KK seluruh ahli waris
  4. Membawa fotocopy KTP saksi 2 (dua) orang yang tidak memiliki hubungan keluarga
  5. Membawa surat pernyataan ahli waris bermaterai Rp. 6000
  6. Membawa surat pernyataan silsilah ahli waris dengan 2 orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga
  7. Membawa fotocopy Surat Nikah Waris/Itsbaat Nikah
  8. Membawa surat pernyataan bermaterai Rp. 6000
  9. Membawa fotocopy akte kelahiran bagi ahli waris dibawah umur
  10. Membawa Fotocopy putusan pengadilan/notaris tentang adopsi (jika ada)
  11. Membawa fotocopy bukti Lunas PBB Tahun berjalan
  12. Membawa Surat Kuasa ahli waris bermaterai Rp. 6000,-

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan di loket pelayanan
  2. Petugas mengecek kelengkapan berkas yang diajukan
  3. Jika persyaratan telah lengkap, petugas mengetik blanko Surat Keterangan Ahli Waris dan menerbitkan Surat Keterangan Ahli Waris
  4. Jika persyaratan belum lengkap, pemohon harus melengkapi kembali persyaratan yang belum tersedia, dan melakukan pengajuan kembali di loket pelayanan
  5. Pemohon menerima Surat Keterangan Ahli Waris

Jangka waktu pelayanan  : 5 Menit

Rp. 0 (Gratis)

surat keterangan waris

Kantor Lurah Siantan Hulu
Jalan 28 Oktober, Siantan Hulu, Kode Pos 78241
Telp        : (0561) 887018
HP/WA   : 0897-3435-948
E-mail    : kel.stn.hulu@pontianak.go.id
Pontianak Call Center : (0561) 8181771

SP4N-LAPOR!
Website  : lapor.go.id
SMS       : 1708
e-mail     : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Waris"