Administrasi Persuratan

  1. 1. Konsep Surat
  2. 2.Mengkoreksi dan paraf
  3. 3. Koreksi tanda tangan
  4. 4. Mengagendakan,catat,kendali, bubhkan nomor
  5. 5.Arsipkan surat

  1. 1. Menyusun konsep sesuai pokok permasalahan dan memaraf surat
  2. 2.Atasan Koreksi dan paraf
  3. 3. Menganggedakan ,catat,kendali surat,memberi nomor, Stempel,register keluar dan Kirim
  4. 4. Arsip

Jika Surat Selesai ada paraf dan camat tidak tugas luar

Semua Pelayanan tidak ada biaya kecuali biaya Foto Copy

Surat Keluar

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Persuratan"