Pendaftaran Situs/Benda Cagar Budaya Tingkat Daerah

  1. Membawa berkas yang berkaitan dengan situs
  2. Menjelaskan bahwa situs/benda cagar budaya sudah dapat di daftarkan dengan membawa bukti fisik berupa Dokumen/Buku Sejarah

  1. Mengidentifikasi jenis cagar budaya
  2. Mengklasifikasi bentuk apakah situs/cagar budaya
  3. Membentuk Tim Ahli Cagar Budaya
  4. Mengajukan Peneteapan Kepada Bupati
  5. Menerima penetapan tentang situs/ cagar budaya yang dilindungi tingkat Kabupaten

Sejak Berkas diterima dan dinyatakan lengkap

Gratis

REKOMENDASI PENERBITAN TANDA SAH TERDAFTAR SITUS/BENDA CAGAR BUDAYA

Email : kapuashuludikbud@gmail.com

Nomor Pengaduan : +62813 4669 8983

Alamat
Jalan Danau Luar No. 10 Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu Kode Pos 78711 Provinsi Kalimantan Barat. Telp (0567) 21092

Jam Kerja:
Senin – Kamis            : Pukul 08.00 – 16.00 WIB

Istirahat Siang             : Pukul 12.00 – 13.00 WIB

Jum’at                         : Pukul 08.00 – 16.30 WIB

Istirahat Siang             : Pukul 11.30 – 13.30 WIB

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Situs/Benda Cagar Budaya Tingkat Daerah"