Total waktu kurang lebih 90 (sembilan puluh) hari kerja
Proses penerbitan Izin Pembuangan Air Limbah secara Aplikasi Tanah tidak dipungut Biaya (Gratis)
Izin Pembuangan Air Limbah Secara Aplikasi tanah
Adanya Indikasi Pencemaran Izin dapat dicabut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store