1. Pelaku usaha melakukan pendaftaran pemenuhan komitmen
2. Tim teknis melakukan validasi = 5 HK
3. Penerbitan tanda bukti validasi atau tanda bukti ketidak lengkapan dokumen
4. Setelah bangunan TPS LB3 selesai tim teknis melakukan verifikasi = 5 HK
5. Kadis LH menerbitkan surat rekomendasi terpenuhi atau tidak terpenuhinya komitmen = 5 HK
6. Bupati menerbitkan surat pernyataan terpenuhinya komitmen dan notifikasi persetujuan atau surat pernyataan belum terpenuhinya komitmen dan notifikasi penolakan
Tidak dipungut biaya
Surat pernyataan terpenuhinya komitmen dan Notifikasi persetujuan atau Surat pernyataan belum terpenuhinya komitmen dan Notifikasi penolakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store