Izin Penyimpanan Sementara Limbah Berbahaya dan Beracun

  1. Surat Permohonan
  2. Dokumen Teknis Penyimpanan Limbah B3

  1. Pelaku usaha mengajukan permohonan penerbitan IPLB3 disertai dokumen teknis
  2. Tim Teknis melakukan verifikasi dan validasi
  3. Permohonan IPLB3 disetujui atau ditolak

20 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Penyimpanan Sementara limbah B3

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Penyimpanan Sementara Limbah Berbahaya dan Beracun"