Maksimal 5 hari kerja terhitung berkas/dokumen lengkap
Disesuaikan dengan luas dan fungsi bangunan (Sesuai Perda Kabupaten Sikka Nomo 13 Tahun 2011)
SK Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
1. Tersedia kotak pengaduan dan formulir pengaduan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Sikka
2. Melalui email :lay.pengaduan.dpmptsp.sikka@gmail.com
3. Melalui website : www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store