Pemeriksaan UKL UPL (OSS)

  1. Form UKL UPL
  2. surat permohonan pemeriksaan UKL UPL

  1. Pelaku usaha menyetorkan Form UKL UPL serta surat permohonan pemeriksaan UKL UPL
  2. Uji administrasi oleh DLH
  3. Rapat Pemeriksaan UKL UPL
  4. Penerbitan rekomendasi Persetujuan atau penolakan UKL UPL

10 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Persetujuan atau Penolakan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan UKL UPL (OSS)"