Dokumen Amdal yang telah memiliki Rekomendasi KPA dan Keputusan Kelayakan lingkungan wajib memiliki Izin Lingkungan
Tidak dipungut biaya
Izin Lingkungan dan Surat Keputusan Kelayakan atau Ketidaklayakan Lingkungan Hidup
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store