Penilaian Amdal (Non OSS)

  1. Surat Permohonan Penilaian Amdal dan Penerbitan Izin Lingkungan
  2. Dokumen Amdal

  1. Penilaian Formulir Kerangka Acuan 1. Membawa dokumen Formulir Kerangka acuan yang telah disusun bersama surat permohonan pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan. 2. Sekretariat KPA melakukan Uji Administrasi terhadap formulir KA. 3. Pelaku Usaha melakukan perbaikan formulir KA (jika ada). 4. Pelaksanaan Rapat Tim Teknis Penilaian Kerangka Acuan 5. Terbitnya Kesepakatan/ Ketidaksepakatan KA
  2. Penilaian Andal RKL RPL 1. Mengajukan permohonan Penilaian Andal RKL RPL dan Penerbitan izin Lingkungan. 2. Sekretariat KPA melakukan uji administrasi terhadap dokumen Andal RKL RPL 3. Pelaksanaan Rapat Tim Teknis Penilaian Andal RKL RPL 4. Pelaksanaan Rapat KPA Penilaian Andal RKL RPL 5. Rekomendasi KPA

1. Pengumuman dan SPT = 10 HK

2. Penilaian Kerangka Acuan = 30 HK

3. Penilaian Andal RKL RPL = 75 HK

4. Keputusan Kelayakan/ Ketidak Layakan Lingkungan = 10 HK

Biaya termasuk dalam pelaksanaan Rapat dan Sidang Penilaian Dokumen Amdal, beserta Honorarium Seluruh Anggota KPA

Rekomendasi KPA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penilaian Amdal (Non OSS)"