Pelayanan Mutasi Pengujian Kendaraan Bermotor

  1. Permohonan
  2. Kartu/Buku Uji Berkala
  3. Foto Copy STNK
  4. Foto Copy KTP Pemohon

  1. Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
  2. Pemeriksaan arsip data kendaraan
  3. Bila diperlukan pemeriksaan dan pengujian kendaraan
  4. Pembayaran retribusi apabila dilakukan pemeriksaan dan pengujian kendaraan
  5. Menerima persetujuan mutasi

1 Jam

JBB TARIF
0 s/d 2500 kg Rp.   60.000,-
2501 s/d 8000 kg Rp.   75.000,-
8001 kg ke atas Rp. 155.000,-

Surat Persetujuan Mutasi Kendaraan

Dinas Perhubungan Kota Pontianak
Jl. Alianyang No. 7 Pontianak 78116
Telp. Pengaduan:
Telepon Kantor: (0561)767136
089623976845 (Tia Diniyati AP)
e-mail: dishubkotapontianak@gmail.com
Call centre: (0561)8181771
SP4N-LAPOR!:
1. website: lapor.go.id
2. SMS : 1708
3. e-mail: kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Pengujian Kendaraan Bermotor"