Pelayanan Surat Persetujuan Lingkungan

  1. Surat persetujuan lingkungan yang sudah disetujui RT
  2. Fotocopy KK/KTP Pemohon
  3. Fotocopy KTP warga yang menyetujui sketsa lokasi dilampiri foto lokasi
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah
  5. Lunas PBB tahun berjalan
  6. Surat Penumpangan/sewa

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Persetujuan Lingkungan
  3. Pemohon menerima Surat Persetujuan Lingkungan

3 Hari

Gratis

Surat Persetujuan Lingkungan

Kelurahan Sungaijawi Dalam
Jl.Tabrani Ahmad 78115
Telp. Pengaduan :
(0561) 780694/ 081949080666 (Rina Noviana)
E-mail        : ksungaijawidalam@gmail.com
Facebook   : Kelurahan Sungai Jawi Dalam
Instagram   : @kelurahan_sungaijawidalam
Call Center : (0561) 8181771
SP4N-LAPOR!:
 Website     : lapor.go.id
 SMS          : 1708
 E-mail        : kontak@lapor.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store