Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Kelompok)

  1. Fotocopy KTP Pengurus dan Anggota
  2. Surat Keputusan Keanggotaan dari Datok Penghulu
  3. Surat Permohonan atas nama Kelompok
  4. Proposal bantuan
  5. Fotocopy STTS PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon memasukan berkas ke loket pelayanan
  2. Petugas Loket menerima dan memeriksa berkas pemohon
  3. Jika berkas sesuai syarat petugas memberikan berkas kepada Seksi PMK, Jika tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi kembali
  4. Seksi PMK memeriksa,memverifikasi dan memaraf berkas Surat Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana
  5. Setelah berkas dinyatakan valid maka Sksi PMK menyerahkan Surat Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana kepada Sekretaris Camat untuk diparaf
  6. Surat Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana yang sudah diparaf Sekcam ditandatangani oleh Camat
  7. Surat Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana dstempel basah

50 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Kelompok)

Email : bandarpusaka@acehtamiangkab.go.id

Website :https://bandarpusaka.acehtamiangkab.go.id

Kotak saran

Petugas Informasi dan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Pembangunan Sarana dan Prasarana (Kelompok)"